Tuesday, September 29, 2009
Kantong Konsumen Vs Kantong Jasa Marga
Hari ini mungkin Anda sempat menggerutu saat melintas di jalan tol langganan, karena tarif lama sudah tidak berlaku lagi. Memang, mulai 28 September pukul 24.00, tarif di sejumlah ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga, cs mengalami kenaikan yang besarnya bervariasi, terendah Rp 500 dan tertinggi Rp 10.500.
Seperti umumnya kenaikan tarif, Anda dan juga banyak kalangan masyarakat lainnya menilai kebijakan pengelola jalan tol sangat tidak fair. Apalagi jika merujuk pada penetapan UU No. 38 Tahun 2004, dimana pengelola jalan tol akan menikmati kenaikan tarif yang diatur secara otomatis setiap dua tahun sekali sesuai dengan perhitungan inflasi. Kebijakan itu sangat kontras karena sejauh ini belum ada peraturan yang mengatur setiap terjadi inflasi, maka akan ada kenaikan gaji atau upah. Apalagi disisi lain, kualitas layanan operatol tol belum maksimal.
Dampak kenaikan tol memang tidak bisa dianggap enteng. Biaya distribusi barang pasti membengkak. Operator angkutan penumpang juga sudah ambil ancang-ancang untuk menyesuaikan tarif. Ujung-ujungnya, pengguna akan terbebani dengan tarif baru yang besarnya bervariasi. Jadi konsumen akan tertimpa ”tangga” dua. Kenaikan harga bahan pokok dan membengkaknya biaya transportasi. Alhasil, kantong konsumen akan semakin tipis saja. Terutama bagi mereka yang berpendapatan tetap (fixed income).
Jika konsumen berteriak, tentu saja PT Jasa Marga Tbk girang bukan kepalang. Kenaikan tarif yang sudah ditunggu sejak dua tahun itu menjadi berkah bagi BUMN itu. Betapa tidak, pundi-pundi mereka akan semakin menebal. Diproyeksikan, Jasa Marga akan memperoleh kenaikan pendapatan hingga 10% dibanding periode sebelumnya.
Dirut Jasa Marga Frans Sunito bilang, dengan kenaikan sebesar 13-17% pada 14 rual tol miliknya, pendapatan Jasa Marga akan tumbuh 10% menjadi Rp 3,6 trilyun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 3,2 trilyun.
Dengan tambahan fulus sebesar itu, Frans optimis pihaknya dapat terus melanjutkan proyek yang sudah dicanangkan. Sekedar diketahui, tahun ini Jasa Marga mulai membangun jalan tol baru sepanjang 200 Km. Tol itu adalah Bogor Ring Road, JORR II, Semarang – Solo, Surabaya – Mojokerto, dan Gempol – Pasuruan. ”Kami perkirakan pembangunan selesai dalam 4 tahun ke depan. Nilai investasinya sekitar Rp 20 trilyun”, ujarnya.
Sumber pendanaan untuk lima proyek baru itu, 30% berasal dari pendanaan sendiri dan 70% merupakan pinjaman dari perbankan. Bank yang sudah berkomitmen adalah bank-bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BRI dan Bank BNI. Namun, imbuh Frans, pihaknya tidak menutup kemungkinan melibatkan perbankan swasta.
Ke depan, tak hanya membangun jalan tol baru, Jasa Marga juga berencana untuk mengakuisi sejumlah ruas tol sepanjang 20 Km. Namun untuk yang satu ini, Frans belum bersedia mengungkapkan ruas tol mana yang dimaksud.
Jadi bagi Jasa Marga, rupanya tak ada investasi baru jika tidak ada kenaikan tarif tol. Meski masyarakat akan terus terbebani. Mungkin ini yang disebut dengan simalakama. Repot memang!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment